Civic Geography dalam Bela Negara dan Pembangunan Bangsa


Civic Geography dalam Bela Negara dan Pembangunan Bangsa
Civic geography?! Mungkin adalah suatu yang belum banyak dikenal oleh masyarakat umum. Karena ini adalah suatu gagasan yang digagas oleh saya dan teman-teman pada saat mata kuliah pendidikan kewarganegaraan. Gagasan ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan geografi politik. Namun perbedaan dapat dilihat pada kajian yang dibahas didalamnya. Jika geografi politik mengarah pada suatu kepolitikan, berbeda dengan civic geography yang mengarah pada pembelajaran ilmu geografi dengan sudut pandang sebagai warga Negara yang baik. Civic geography yaitu sebuah penggabungan antara kajian ilmu kewarganegaraan dengan ilmu geography, yang apabila disatukan akan menjadi sebuah kajian ilmu geografi kewarganegaraan. Civic education mempelajari tentang bangsa, nasionalisme, bela Negara, dan lain sebagainya dengan sangkut pautnya terhadap kenegaraan. Sedangkan geografi sendiri mempelajari tentang tiga pendekatan, yaitu pendekatan keruangan, pendekatan ekologi, dan pendekatan kewilayahan. Dengan begitu, kami bermaksud untuk memadupadankan kedua kajian ilmu tersebut dalam upaya bela Negara dengan bentuk suatu pengabdian masyarakat.
Adanya civic geography ini diperuntukkan sebagai suatu sarana pengabdian kepada masyarakat Indonesia agar menjadi warga Negara yang baik. Dimana dengan adanya warga Negara yang baik, maka muncullah sebuah tindakan membela Negara pada hati nurani. Bela Negara disini bukanlah suatu bentuk bela Negara konvensional ( fisik ) melainkan suatu bentuk bela Negara multidimensional (nonfisik). Dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa civic geography memiliki tujuan pada tindakan membela Negara. Karena, syarat untuk membela suatu Negara yaitu dengan adanya kesadaran hidup berbangsa dan bernegara, memiliki rasa nasionalisme dan memiliki kemampuan secara fisik dan psikis. Selain itu bela negara merupakan suatu kewajiban warga Negara, seperti yang ada pada konsep bela Negara pada pasal 30 UUD 1945 menyebutkan bahwa “tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.”
Pengabdian masyarakat dalam gagasan civic geography ini berupa sebuah presentasi pada seminar-seminar yang kini banyak digemari oleh kalangan intelek muda. Sehingga, ketika mereka menangkap isi yang ada di dalam seminar civic geography ini, maka akan tumbuh rasa nasionalisme. Karena menurut Huszer dan Stevenson nasionalisme yaitu hal yang menentukan bahwa suatu bangsa mempunyai rasa cinta secara alami kepada tanah airnya. Dan dengan tumbuhnya nasionalisme dari intelek-intelek muda yang ada,  tidak menutup kemungkinan rasa kebanggaan terhadap bangsa Indonesia juga semakin tinggi, sehingga dengan demikian rasa ingin membangun Negara untuk menjadi lebih baik semakin melesat. (Hani)

Komentar

Postingan Populer