Civic Geography dalam Bela Negara dan Pembangunan Bangsa
Civic Geography dalam Bela Negara dan Pembangunan Bangsa
Civic geography?! Mungkin adalah suatu yang belum banyak dikenal
oleh masyarakat umum. Karena ini adalah suatu gagasan yang digagas oleh saya
dan teman-teman pada saat mata kuliah pendidikan kewarganegaraan. Gagasan ini
sebenarnya tidak jauh berbeda dengan geografi politik. Namun perbedaan dapat
dilihat pada kajian yang dibahas didalamnya. Jika geografi politik mengarah
pada suatu kepolitikan, berbeda dengan civic geography yang mengarah pada pembelajaran
ilmu geografi dengan sudut pandang sebagai warga Negara yang baik. Civic
geography yaitu sebuah penggabungan antara kajian ilmu kewarganegaraan dengan
ilmu geography, yang apabila disatukan akan menjadi sebuah kajian ilmu geografi
kewarganegaraan. Civic education mempelajari tentang bangsa, nasionalisme, bela
Negara, dan lain sebagainya dengan sangkut pautnya terhadap kenegaraan.
Sedangkan geografi sendiri mempelajari tentang tiga pendekatan, yaitu
pendekatan keruangan, pendekatan ekologi, dan pendekatan kewilayahan. Dengan
begitu, kami bermaksud untuk memadupadankan kedua kajian ilmu tersebut dalam
upaya bela Negara dengan bentuk suatu pengabdian masyarakat.
Adanya civic geography ini diperuntukkan sebagai suatu sarana pengabdian
kepada masyarakat Indonesia agar menjadi warga Negara yang baik. Dimana dengan
adanya warga Negara yang baik, maka muncullah sebuah tindakan membela Negara
pada hati nurani. Bela Negara disini bukanlah suatu bentuk bela Negara
konvensional ( fisik ) melainkan suatu bentuk bela Negara multidimensional
(nonfisik). Dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa civic geography memiliki
tujuan pada tindakan membela Negara. Karena, syarat untuk membela suatu Negara
yaitu dengan adanya kesadaran hidup berbangsa dan bernegara, memiliki rasa
nasionalisme dan memiliki kemampuan secara fisik dan psikis. Selain itu bela negara
merupakan suatu kewajiban warga Negara, seperti yang ada pada konsep bela
Negara pada pasal 30 UUD 1945 menyebutkan bahwa “tiap-tiap warga Negara berhak
dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.”
Pengabdian masyarakat dalam gagasan civic geography ini berupa
sebuah presentasi pada seminar-seminar yang kini banyak digemari oleh kalangan
intelek muda. Sehingga, ketika mereka menangkap isi yang ada di dalam seminar
civic geography ini, maka akan tumbuh rasa nasionalisme. Karena menurut Huszer
dan Stevenson nasionalisme yaitu hal yang menentukan bahwa suatu bangsa mempunyai
rasa cinta secara alami kepada tanah airnya. Dan dengan tumbuhnya nasionalisme
dari intelek-intelek muda yang ada,
tidak menutup kemungkinan rasa kebanggaan terhadap bangsa Indonesia juga
semakin tinggi, sehingga dengan demikian rasa ingin membangun Negara untuk
menjadi lebih baik semakin melesat. (Hani)
Komentar